Rabu, 23 Maret 2011

sektor pertanian


PENDAHULUAN

Pada bagian awal akan dijelaskan mengenai kontribusi pertanian dalam mencapai keberhasilan pembangunan. Konsep strategi pembangunan berimbang merupakan tujuan pembangunan yang paling ideal. Akan tetapi negara berkembang tidak memiliki sumber daya yang cukup untuk melaksanakan pembangunan di bidang pertanian dan industri sekaligus. Sehingga pemerintah negara berkembang harus menekankan pada pembangunan di sektor pertanian terlebih dahulu sebagai batu loncatan untuk pembangunan di bidang industri.
Bagian kedua menjelaskan masalah harga produk pertanian. Di sini dipermasalahkan apakah harga harus ditentukan oleh mekanisme pasar ataukah ditentukan oleh pemerintah, harga pertanian yang mahal akan menyebabkan konsumen tidak mampu membeli, di lain pihak harga pertanian yang terlalu murah akan menghambat produktivitas pertanian. Selain itu pada bagian kedua juga akan dibahas mengenai konsekuensi adanya penetapan harga. Disarankan bahwa harga seharusnya dibentuk melalui mekanisme pasar, intervensi pemerintah justru akan menimbulkan masalah. Di Indonesia sendiri, pemerintah Indonesia memegang kendali harga melalui Bulog, dengan tujuan melindungi petani, akan tetapi banyak kebijakan yang dipertanyakan seperti kebijakan impor beras dari luar negeri dengan tujuan menstabilkan harga. Hal ini justru membuat rakyat berpikir kalau pemerintah ingin menekan harga pertanian serendah mungkin, sebagai upaya menahan laju inflasi.
Pada bagian ketiga dijelaskan mengenai faktor-faktor produksi seperti tanah (land), tenaga kerja (labor), dan modal (capital). Dijelaskan bahwa penggunaan tanah harus bijaksana, jangan sampai merusak kesuburannya. Pemerintah memiliki kewajiban memberikan informasi, pelatihan dan perkembangan teknologi kepada petani. Pendanaan di daerah pedesaan harus diciptakan untuk mendukung aktivitas pertanian. Aspek sosial dari teknologi yaitu green revolution juga dibahas secara mendalam. Penggunaan teknologi harus berhati-hati jangan sampai menyebabkan dampak yang tidak diinginkan, sehingga tercapai pembangunan pertanian yang sustainable.
Peran pemerintah harus dibatasi dengan membiarkan sektor swasta menjalankan roda pertanian, akan tetapi pemerintah harus mendukung pertanian dengan menyediakan infrastruktur, informasi, membangun pasar, dan membuat kebijakan publik yang tidak merugikan sektor pertanian. Selain itu pemerintah harus berhati-hati dalam menetapkan kebijakan makro supaya tidak menghancurkan pertanian.
Pada bagian akhir dijelaskan bahwa di dunia sudah memiliki pasokan pangan yang cukup, akan tetapi terdapat masalah distribusi pangan pada beberapa daerah yang menyebabkan kelaparan. Juga dipermasalahkan mengenai pilihan antara swasembada pangan dengan ketahanan pangan. Dari segi ekonomi ketahanan pangan lebih menguntungkan daripada swasembada pangan, hal ini didukung oleh teori keunggulan komparatif (comparative advantage) dari David Richardo.
Pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi, serta untuk mengelola lingkungan hidupnya. Kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang termasuk dalam pertanian biasa difahami orang sebagai budidaya tanaman atau bercocok tanam (bahasa Inggris: crop cultivation) serta pembesaran hewan ternak (raising), meskipun cakupannya dapat pula berupa pemanfaatan mikroorganisme dan bioenzim dalam pengolahan produk lanjutan, seperti pembuatan keju dan tempe, atau sekedar ekstraksi semata, seperti penangkapan ikan atau eksploitasi hutan.
Bagian terbesar penduduk dunia bermata pencaharian dalam bidang-bidang di lingkup pertanian, namun pertanian hanya menyumbang 4% dari PDB dunia. Sejarah Indonesia sejak masa kolonial sampai sekarang tidak dapat dipisahkan dari sektor pertanian dan perkebunan, karena sektor - sektor ini memiliki arti yang sangat penting dalam menentukan pembentukan berbagai realitas ekonomi dan sosial masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan data BPS tahun 2002, bidang pertanian di Indonesia menyediakan lapangan kerja bagi sekitar 44,3% penduduk meskipun hanya menyumbang sekitar 17,3% dari total pendapatan domestik bruto.
Kelompok ilmu-ilmu pertanian mengkaji pertanian dengan dukungan ilmu-ilmu pendukungnya. Inti dari ilmu-ilmu pertanian adalah biologi dan ekonomi. Karena pertanian selalu terikat dengan ruang dan waktu, ilmu-ilmu pendukung, seperti ilmu tanah, meteorologi, permesinan pertanian, biokimia, dan statistika, juga dipelajari dalam pertanian. Usaha tani (farming) adalah bagian inti dari pertanian karena menyangkut sekumpulan kegiatan yang dilakukan dalam budidaya. Petani adalah sebutan bagi mereka yang menyelenggarakan usaha tani, sebagai contoh "petani tembakau" atau "petani ikan". Pelaku budidaya hewan ternak (livestock) secara khusus disebut sebagai peternak.


Sektor Pertanian di Indonesia

Struktur perekonomian Indonesia merupakan topik strategis yang sampai sekarang masih menjadi topik sentral dalam berbagai diskusi di ruang publik. Kita sudah sering mendiskusikan topik ini jauh sebelum era reformasi tahun 1998. Gagasan mengenai langkah-langkah perekonomian Indonesia menuju era industrialisasi, dengan mempertimbangkan usaha mempersempit jurang ketimpangan sosial dan pemberdayaan daerah, sehingga terjadi pemerataan kesejahteraan kiranya perlu kita evaluasi kembali sesuai dengan konteks kekinian dan tantangan perekonomian Indonesia di era globalisasi.

Tantangan perekonomian di era globalisasi ini masih sama dengan era sebelumnya, yaitu bagaimana subjek dari perekonomian Indonesia, yaitu penduduk Indonesia sejahtera. Indonesia mempunyai jumlah penduduk yang sangat besar, sekarang ada 235 juta penduduk yang tersebar dari Merauke sampai Sabang. Jumlah penduduk yang besar ini menjadi pertimbangan utama pemerintah pusat dan daerah, sehingga arah perekonomian Indonesia masa itu dibangun untuk memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya.


Berdasarkan pertimbangan ini, maka sektor pertanian menjadi sektor penting dalam struktur perekonomian Indonesia. Seiring dengan berkembangnya perekonomian bangsa, maka kita mulai mencanangkan masa depan Indonesia menuju era industrialisasi, dengan pertimbangan sektor pertanian kita juga semakin kuat.Seiring dengan transisi (transformasi) struktural ini sekarang kita menghadapi berbagai permasalahan. Di sektor pertanian kita mengalami permasalahan dalam meningkatkan jumlah produksi pangan, terutama di wilayah tradisional pertanian di Jawa dan luar Jawa. Hal ini karena semakin terbatasnya lahan yang dapat dipakai untuk bertani. Perkembangan penduduk yang semakin besar membuat kebutuhan lahan untuk tempat tinggal dan berbagai sarana pendukung kehidupan masyarakat juga bertambah. Perkembangan industri juga membuat pertanian beririgasi teknis semakin berkurang.

Selain berkurangya lahan beririgasi teknis, tingkat produktivitas pertanian per hektare juga relatif stagnan. Salah satu penyebab dari produktivitas ini adalah karena pasokan air yang mengairi lahan pertanian juga berkurang. Banyak waduk dan embung serta saluran irigasi yang ada perlu diperbaiki. Hutan-hutan tropis yang kita miliki juga semakin berkurang, ditambah lagi dengan siklus cuaca El Nino-La Nina karena pengaruh pemanasan global semakin mengurangi pasokan air yang dialirkan dari pegunungan ke lahan pertanian.Sesuai dengan permasalahan aktual yang kita hadapi masa kini, kita akan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pangan di dalam negeri. Di kemudian hari kita mungkin saja akan semakin bergantung dengan impor pangan dari luar negeri. Impor memang dapat menjadi alternatif solusi untuk memenuhi kebutuhan pangan kita, terutama karena semakin murahnya produk pertanian, seperti beras yang diproduksi oleh Vietnam dan Thailand. Namun, kita juga perlu mencermati bagaimana arah ke depan struktur perekonomian Indonesia, dan bagaimana struktur tenaga kerja yang akan terbentuk berdasarkan arah masa depan struktur perekonomian Indonesia.

Struktur tenaga kerja kita sekarang masih didominasi oleh sektor pertanian sekitar 42,76 persen (BPS 2009), selanjutnya sektor perdagangan, hotel, dan restoran sebesar 20.05 persen, dan industri pengolahan 12,29 persen. Pertumbuhan tenaga kerja dari 1998 sampai 2008 untuk sektor pertanian 0.29 persen, perdagangan, hotel dan restoran sebesar 1,36 persen, dan industri pengolahan 1,6 persen. Sedangkan pertumbuhan besar untuk tenaga kerja ada di sektor keuangan, asuransi, perumahan dan jasa sebesar 3,62 persen, sektor kemasyarakatan, sosial dan jasa pribadi 2,88 persen dan konstruksi 2,74 persen. Berdasarkan data ini, sektor pertanian memang hanya memiliki pertumbuhan yang kecil, namun jumlah orang yang bekerja di sektor itu masih jauh lebih banyak dibandingkan dengan sektor keuangan, asuransi, perumahan dan jasa yang pertumbuhannya paling tinggi.




Peran Dalam Ekonomi

Indonesia disebut negara agraris atau pertanian karena peran pertanian masih dominan
dalam hal:
 PDB (Produk Domestik Bruto)
§
 Penyerapan tenaga kerja
§
 Nilai ekspor.
§
Sesudah melewati 5 kali Pelita (25 tahun) diharapkan Indonesia menjadi negara industri, tetapi akibat krisis ekonomi Juni 1997, harapan tersebut jadi buyar. Bahkan sektor pertanian sebagai salah satu penyelamat dalam perekonomian di Indonesia.

Dari ke empat sektor produksi yaitu Pertanian, Perindustrian, Pertambangan dan Perdagangan (jasa), yang jumlahnya 100% pada setiap tahun, maka peran sektor pertanian dalam PDB pada tahun 1939 adalah 61%, sedangkan peran atau kontribusi ke tiga sektor lainnya hanya 39%. Dapat dilihat bahwa peran sektor pertanian dalam PDB makin lama makin menurun. Pada tahun 1975 hanya 32% dan pada tahun 1990 tinggal 19,6% .

Peran sektor pertanian dalam penyerapan tenaga kerja juga makin menurun dari tahun ke tahun, tetapi tidak secepat menurunnya seperti peran dalam PDB. Pada Tahun 1939 peran pertanian dalam penyerapan tenaga kerja adalah 73,9% dan pada tahun 1990 masih ada sebesar 53,4%.

Peran sektor pertanian dalam ekspor sama halnya dengan perannya dalam PDB. Dalam ekspor pada tahun 1928 mencapai 79%, namun peran ini cepat menurun setelah masa kemerdekaan Indonesia. Pada tahun 1974 peran pertanian dalam ekspor adalah 23%. Perhatikan, bahwa di tahun 1986 peran pertanian dalam PDB hanya 25% dan dalam tenaga kerja masih tinggi yakni 55%. Jumlah kue yang dibagi sudah sedikit, yang ikut membagi masih banyak, karena itu timbullah kemiskinan rakyat di sektor pertanian. Pada saat itu ada nilai ekspor pertanian sekian persen, tetapi ini tidak akan dinikmati oleh rakyat di sektor pertanian. Ini berdampak timbulnya gap yang besar antar sektor ekonomi. Pada era sebelum kemerdekaan peran sektor pertanian dalam PDB, tenaga kerja dan nilai ekspor adalah masih berimbang. Sebagai contohnya pada tahun 1939 kontribusi pertanian adalah sebagai berikut:
• Sumbangan dalam PDB = 61%.
• Penyerapan tenaga kerja = 74%.
• Nilai ekspor hasil pertanian = 79%.

Pada era Orde Baru, power sektor pertanian Republik Indonesia sudah lemah misalnya pada tahun 1985 kontribusi pertanian dapat digambarkan sebagai berikut:
• Sumbangan dalam PDB = 24%.
• Penyerapan tenaga kerja = 55%.
• Nilai ekspor hasil pertanian = 23%.


Penyebab utama merosotnya kontribusi sektor pertanian karena policy dari pemerintah terlalu tergila-gila ke sektor manufacturing, bukan ke agroindustri. Pabrik kapal terbang dan manufacturing lainnya memakai investasi yang sangat tinggi, bukan mendorong kemajuan pertanian, bahkan hasil dari pertanianlah dikorbankan kesana.

Nilai Tukar Petani

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah rasio antara indeks harga yang diterima petani (IT) dengan indeks harga yang dibayar petani (IB) yang dinyatakan dalam persentase. Secara konsepsional NTP adalah pengukur kemampuan tukar barang-barang (produk) pertanian yang dihasilkan petani dengan barang atau jasa yang diperlukan untuk konsumsi rumah tangga dan keperluan dalam memproduksi produk pertanian. Secara umum NTP menghasilkan 3 pengertian :
a. NTP > 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu lebih baik dibandingkan dengan NTP pada tahun dasar. 
b. NTP = 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu sama dengan NTP pada tahun dasar.
c. NTP < 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu menurun dibandingkan NTP pada tahun dasar.
2. Indeks harga yang diterima petani (IT) adalah indeks harga yang menunjukkan perkembangan harga produsen atas hasil produksi petani.
3. Indeks harga yang dibayar petani (IB) adalah indeks harga yang menunjukkan perkembangan harga kebutuhan rumah tangga petani, baik kebutuhan untuk konsumsi rumah tangga maupun kebutuhan untuk proses produksi pertanian.
4. Petani yang dimaksud disini adalah orang yang mengusahakan usaha pertanian (tanaman bahan makanan dan tanaman perkebunan rakyat) atas resiko sendiri dengan tujuan untuk dijual, baik sebagai petani pemilik maupun petani penggarap (sewa/kontrak/bagi hasil). Orang yang bekerja di sawah/ladang orang lain dengan mengharapkan upah (buruh tani) bukan termasuk petani. 
5. Harga yang diterima petani adalah rata-rata harga produsen dari hasil produksi petani sebelum ditambahkan biaya transportasi/pengangkutan dan biaya pengepakan ke dalam harga penjualannya atau disebut farm gate (harga di sawah/ladang setelah pemetikan). Pengertian harga rata-rata adalah harga yang bila dikalikan dengan volume penjualan petani akan mencerminkan total uang yang diterima petani tersebut. Data harga tersebut dikumpulkan dari hasil wawancara langsung dengan petani produsen. 
6. Harga yang dibayar petani adalah rata-rata harga eceran barang/jasa yang dikonsumsi atau dibeli petani, baik untuk memenuhi kebutuhan rumahtangganya sendiri maupun untuk keperluan biaya produksi pertanian. Data harga barang untuk keperluan produksi pertanian dikumpulkan dari hasil wawancara langsung dengan petani, sedangkan harga barang/jasa untuk keperluan konsumsi rumah tangga dicatat dari hasil wawancara langsung dengan pedagang atau penjual jasa di pasar terpilih.
7. Pasar adalah tempat dimana terjadi transaksi antara penjual dengan pembeli atau tempat yang biasanya terdapat penawaran dan permintaan. Pada kecamatan yang sudah terpilih sebagai sampel, pasar yang dicatat haruslah pasar yang mewakili dengan syarat antara lain : paling besar, banyak pembeli dan penjual jenis barang yang diperjualbelikan cukup banyak dan terjamin kelangsungan pencatatan harganya serta terletak di desa rural.
8. Harga eceran pedesaan adalah harga transaksi antara penjual dan pembeli secara eceran di pasar setempat untuk tiap jenis barang yang dibeli dengan tujuan untuk dikonsumsi sendiri dan bukan untuk dijual kepada pihak lain. Harga yang dicatat adalah harga modus (yang terbanyak muncul) atau harga rata- rata biasa dari beberapa pedagang/penjual yang memberikan datanya. Investasi di Sektor Pertanian Sektor pertanian masih memegang peranan penting bagi perekonomian nasional. Setidaknya ada empat hal yang dapat dijadikan alasan. Pertama, Indonesia merupakan negara berkembang yang masih relatif tertinggal dalam penguasaan Iptek muktahir serta masih menghadapi kendala keterbatasan modal, jelas belum memiliki keunggulan komparatif (comparative advantage) pada sektor ekonomi yang berbasis Iptek dan padat modal. Oleh karena itu pembangunan ekonomi Indonesia sudah selayaknya dititikberatkan pada pembangunan sektor-sektor ekonomi yang berbasis pada sumberdaya alam, padat tenaga kerja, dan berorientasi pada pasar domestik. Dalam hal ini, sektor pertanianlah yang paling memenuhi persyaratan. Kedua, menurut proyeksi penduduk yang dilakukan oleh BPS penduduk Indonesia diperkirakan sekitar 228-248 juta jiwa pada tahun 2008-2015. Kondisi ini merupakan tantangan berat sekaligus potensi yang sangat besar, baik dilihat dari sisi penawaran produk (produksi) maupun dari sisi permintaan produk (pasar) khususnya yang terkait dengan kebutuhan pangan. Selain itu ketersedian sumber daya alam berupa lahan dengan kondisi agroklimat yang cukup potensial untuk dieksplorasi dan dikembangkan sebagai usaha pertanian produktif merupakan daya tarik tersendiri bagi para investor untuk menanamkan modalnya. Ketiga, walaupun kontribusi sektor pertanian bagi output nasional masih relatif kecil dibandingkan sektor lainnya yakni hanya sekitar 12,9 persen pada tahun 2006 namun sektor pertanian tetap merupakan salah satu sumber pertumbuhan output nasional yang penting. Berdasarkan data BPS, pada Bulan Februari 2007 tercatat sektor pertanian merupakan penyerap tenaga kerja terbesar, yakni sekitar 44 persen. Keempat, sektor pertanian memiliki karakteristik yang unik khususnya dalam hal ketahanan sektor ini terhadap guncangan struktural dari perekonomian makro (Simatupang dan Dermoredjo, 2003 dalam Irawan, 2006). Hal ini ditunjukkan oleh fenomena dimana sektor ini tetap mampu tumbuh positif pada saat puncak krisis ekonomi sementara sektor ekonomi lainnya mengalami kontraksi. Saat kondisi parah dimana terjadi resesi dengan pertumbuhan PDB negatif sepanjang triwulan pertama 1998 sampai triwulan pertama 1999, nampak bahwa sektor pertanian tetap bisa tumbuh dimana pada triwulan 1 dan triwulan 3 tahun 1998 pertumbuhan sektor pertanian masing-masing 11,2 persen, sedangkan pada triwulan 1 tahun 1999 tumbuh 17,5 persen. Adapun umumnya sektor nonpertanian pada periode krisis ekonomi yang parah tersebut pertumbuhannya adalah negatif Ketertarikan Pertanian dengan Industri Manufaktur Menurut Suhendra (2004) di banyak negara, sektor pertanian yang berhasil merupakan prasyarat bagi pembangunan sektor industri dan jasa. Para perancang pembangunan Indonesia pada awal masa pemerintahan Orde Baru menyadari benar hal tersebut, sehingga pembangunan jangka panjang dirancang secara bertahap. Pada tahap pertama, pembangunan dititikberatkan pada pembangunan sector pertanian dan industri penghasil sarana produksi peratnian. Pada tahap kedua, pembangunan dititikberatkan pada industri pengolahan penunjang pertanian (agroindustri) yang selanjutnya secara bertahap dialihkan pada pembangunan industri mesin dan logam. Rancangan pembangunan seperti demikian, diharapkan dapat membentuk struktur perekonomian Indonesia yang serasi dan seimbang, tangguh menghadapi gejolak internal dan eksternal. Pada saat Indonesia memulai proses pembangunan secara terencana pada tahun 1969, pangsa sektor pertanian terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai lebih dari 40 persen, sementara itu serapan tenaga kerja pada sector pertanian mencapai lebih dari 60 persen. Fakta inilah yang kemudian mengilhami penyusunan rencana, strategi dan kebijakan yang mengedepankan pembangunan pertanian sebagai langkah awal proses pembangunan. Kebijakan untuk menetapkan sektor pertanian sebagai titik berat pembangunan ekonomi sesuai dengan rekomendasi Rostow dalam rangka persiapan tinggal landas (Simatupang dan Syafa’at, 2000). Lebih lanjut dinyatakan bahwa revolusi pertanian merupakan syarat mutlak bagi keberhasilan upaya menciptakan prakondisi tinggal landas. Pentingnya peran sektor pertanian dalam pembangunan ekonomi suatu negara juga dikemukakan oleh Meier (1995) sebagai berikut:
(1) dengan mensuplai makanan pokok dan bahan baku bagi sektor lain dalam ekonomi yang berkembang, 
(2) dengan menyediakan surplus yang dapat diinvestasikan dari tabungan dan pajak untuk mendukung investasi pada sektor lain yang berkembang, 
(3) dengan membeli barang konsumsi dari sektor lain, sehingga akan meningkatkan permintaan dari penduduk perdesaan untuk produk dari sektor yang berkembang, dan
(4) dengan menghapuskan kendala devisa melalui penerimaan devisa dengan ekspor atau dengan menabung devisa melalui substitusi impor. 

sumber :
perekonomian indonesia, dumairy, jakarta.

Selasa, 15 Maret 2011

kemiskinan dan kesenjangan pendapatan




 PENDAHULUAN

Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang terletak di antara dua benua besar Asia dan Australia, dan di antara lautan Pasifik dan lautan Hindia, serta mempunyai laut nasional seluas lebih dari 5,8 juta km2. Panjang garis pantainya 80.791 km dengan berbagai sumberdaya alam hayati, baik yang bernilai ekonomis maupun yang bernilai ekologis di dalamnya. Di kawasan Asia Tenggara, luas dan kekayaan laut Indonesia adalah yang terbesar. Letaknya yang berada di antara dua samudera utama tersebut memungkinkan Indonesia memiliki kesempatan untuk menggali berbagai manfaat ekonomi yang diangkat dari laut
Berdasarkan data Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) 2007, Indonesia menempati peringkat kelima dunia pada tahun 2004 sebagai produsen perikanan tangkap dan budidaya. Peringkat pertama adalah China, disusul Peru, Amerika Serikat, dan Cile. Produksi perikanan tangkap Indonesia pada tahun 2007 berkisar 4,94 juta ton dan perikanan budidaya sekitar 3,08 juta ton, menyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) sekitar 3 persen dari total PDB nasional
                                                       
Tingkat kemiskinan masyarakat nelayan tersebut dapat diiidentifikasi dari rendahnya pendapatan keluarga yang mereka terima, yang tidak sebanding dengan biaya kebutuhan hidup terutama yang menyangkut kebutuhan mendasar. Rendahnya pendapatan keluarga tersebut tentu bervariasi. Terdapat perbedaan atau ketimpangan antara nelayan tersebut. Ada nelayan yang memperoleh

pendapatan sangat jauh dari garis kemiskinan dan ada pula yang nyaris tidak miskin. Dari berbagai literatur banyak disebutkan faktor yang mempengaruhinya. Dalam buku karangan Remi dan Tjiptoherijanto (2002) yang berjudul Kemiskinan dan Ketidakmerataan di Indonesia disebutkan bahwa penyebab utama kemiskinan suatu rumah tangga adalah rendahnya pendapatan yang mereka terima. Sedangkan karakteristik penduduk miskin tersebut antara lain adalah memiki rata-rata jumlah tanggungan yang banyak. Jumlah anggota rumah tangga adalah indikasi yang dominan dalam menentukan miskin atau ketidakmiskinannya rumah tangga. Tingkat pendidikan juga jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan rumah tangga bukan miskin. Namun, penyebab tersebut tidak sama untuk setiap kondisi. Dengan berbagai penjelasan tersebut penulis merasa perlu dilakukan penelitian mengenai kemiskinan nelayan di daerah pesisir kota Medan dan bagaimana ketimpangan pendapatan antar nelayan tersebut serta faktor apa yang berhubungan dengan kemiskinan dan ketimpangan pendapatan.



PEMBAHASAN
BEBERAPA INDIKATOR KESENJANGAN DAN KEMISKINAN

  • INDIKATOR KESENJANGAN
Ada sejumlah cara untuk mengukur tingkat kesenjangan dalam distribusi pendapatan yang dibagi ke dalam dua kelompok pendekatan, yakni axiomatic dan stochastic dominance. Yang sering digunakan dalam literatur adalah dari kelompok pendekatan pertama dengan tiga alat ukur, yaitu the generalized entropy (GE), ukuran atkinson, dan koefisien gini.
Yang paling sering dipakai adalah koefisien gini. Nilai koefisien gini berada pada selang 0 sampai dengan 1. Bila 0 : kemerataan sempurna (setiap orang mendapat porsi yang sama dari pendapatan) dan bila 1 : ketidakmerataan yang sempurna dalam pembagian pendapatan.
Ide dasar dari perhitungan koefisien gini berasal dari kurva lorenz. Semakin tinggi nilai rasio gini, yakni mendekati 1 atau semakin jauh kurva lorenz dari garis 45 derajat tersebut, semakin besar tingkat ketidakmerataan distribusi pendapatan.
  • INDIKATOR KEMISKINAN
Batas garis kemiskinan yang digunakan setiap negara ternyata berbeda-beda. Ini disebabkan karena adanya perbedaan lokasi dan standar kebutuhan hidup. Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan batas miskin dari besarnya rupiah yang dibelanjakan per kapita sebulan untuk memenuhi kebutuhan minimum makanan dan bukan makanan (BPS, 1994). Untuk kebutuhan minimum makanan digunakan patokan 2.100 kalori per hari. Sedangkan pengeluaran kebutuhan minimum bukan makanan meliputi pengeluaran untuk perumahan, sandang, serta aneka barang dan jasa.
Dengan kata lain, BPS menggunakan 2 macam pendekatan, yaitu pendekatan kebutuhan dasar (basic needs approach) dan pendekatan Head Count Index. Pendekatan yang pertama merupakan pendekatan yang sering digunakan. Dalam metode BPS, kemiskinan dikonseptualisasikan sebagai ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar. Sedangkan Head Count Index merupakan ukuran yang menggunakan kemiskinan absolut. Jumlah penduduk miskin adalah jumlah penduduk yang berada di bawah batas yang disebut garis kemiskinan, yang merupakan nilai rupiah dari kebutuhan minimum makanan dan non makanan. Dengan demikian, garis kemiskinan terdiri dari 2 komponen, yaitu garis kemiskinan makanan (food line) dan garis kemiskinan non makanan (non food line).
Untuk mengukur kemiskinan terdapat 3 indikator yang diperkenalkan oleh Foster dkk (1984) yang sering digunakan dalam banyak studi empiris. Pertama, the incidence of proverty : presentase dari populasi yang hidup di dalam keluarga dengan pengeluaran konsumsi perkapita dibawah garis kemiskinan, indeksnya sering disebut rasio H. Kedua, the dept of proverty yang menggambarkan dalamnya kemiskinan disuatu wilayah yang diukur dengan indeks jarak kemiskinan (IJK), atau dikenal dengan sebutan proverty gap index. Indeks ini mengestimasi jarak/perbedaan rata-rata pendapatan orang miskin dari garis kemiskinan sebagai suatu proporsi dari garis tersebut.
Tolak ukur lain mengenai kesejahteraan ( sekaligus kemiskinan ) penduduk sebuah negeri, yang bukan ditinjau berdasarkan aspek pendapatan, sangat bervariasi. Ada yang berpendekatan ekonomi. Ada pula yang pendekatannya bukan ekonomi, yakni pendekatan social. Semua tolak ukur yang ada baik yang berpendekatan nonekonomi maupun yang berpendekatan ekonomi, dan untuk berpendekatan ekonomi, dan untuk yang berpendekatan ekonomi: baik yang ditinjau dari aspek pendapatan maupun ditinjau aspek non pendapatan. Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.
Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
  • Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
  • Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
  • Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.






A.     KEBIJAKAN ANTI KEMISKINAN
Kebijakan anti kemiskinan dan distribusi pendapatan mulai muncul sebagai salah satu kebijakan yang sangat penting dari lembaga-lembaga dunia, seperti Bank Dunia, ADB,ILO, UNDP, dan lain sebagainya.
Tahun 1990, Bank Dunia lewat laporannya World Developent Report on Proverty mendeklarasikan bahwa suatu peperangan yang berhasil melawan kemiskinan perlu dilakukan secara serentak pada tiga front : (i) pertumbuhan ekonomi yang luas dan padat karya yang menciptakan kesempatan kerja dan pendapatan bagi kelompok miskin, (ii) pengembangan SDM (pendidikan, kesehatan, dan gizi), yang memberi mereka kemampuan yang lebih baik untuk memanfaatkan kesempatan-kesempatan yang diciptakan oleh pertumbuhan ekonomi, (iii) membuat suatu jaringan pengaman sosial untuk mereka yang diantara penduduk miskin yang sama sekali tidak mamu untuk mendapatkan keuntungan-keuntungan dari pertumbuhan ekonomi dan perkembangan SDM akibat ketidakmampuan fisik dan mental, bencana alam, konflik sosial, dan terisolasi secara fisik.
Untuk mendukung strategi yang tepat dalam memerangi kemiskinan diperlukan intervensi-intervensi pemerintah yang sesuai dengan sasaran atau tujuan perantaranya dapat dibagi menurut waktu, yaitu :
  1. Intervensi jangka pendek, berupa :
  2. Pembangunan sektor pertanian, usaha kecil, dan ekonomi pedesaan
  3. Manajemen lingkungan dan SDA
  4. Pembangunan transportasi, komunikasi, energi dan keuangan
  5. Peningkatan keikutsertaan masyarakat sepenuhnya dalam pembangunan
  6. Peningkatan proteksi sosial (termasuk pembangunan sistem jaminan sosial)
    1. Intervensi jangka menengah dan panjang, berupa :
      1. Pembangunan/penguatan sektor usaha
      2. Kerjsama regional
      3. Manajemen pengeluaran pemerintah (APBN) dan administrasi
      4. Desentralisasi
      5. Pendidikan dan kesehatan
      6. Penyediaan air bersih dan pembangunan perkotaan
      7. Pembagian tanah pertanian yang merata

B.     FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KEMISKINAN
Tidak sulit mencari factor-faktor penyebab kemiskinan, tetapi dari factor-faktor tersebut sangat sulit memastikan mana penyebab sebenarnya (utama) serta mana yang berpengaruh langsung dan tidak langsung terhadap perubahan kemiskinan.
Kalau diuraikan satu persatu, jumlah factor-faktor yang dapat mempengaruhi, langsung maupun tidak langsung, tingkat kemiskinan cukup banyak, mulai dari tingkat dan laju pertumbuhan output (atau produktifitas tenaga kerja), tingkat upah neto, distribusi pendapatan, kesempatan kerja (termasuk jenis pekerjaan yang tersedia), tingkat inflasi, pajak dan subsidi, investasi, alokasi serta kualitas SDA, ketersediaan fasilitas umum (seperti pendidikan dasar, kesehatan, informasi, transportasi, listrik, air dan lokasi pemukiman), penggunaan teknologi, tingkat dan jenis pendidikan, kondisi fisik dan alam di suatu wilayah, etos kerja dan motivasi pekerja, kultur/budaya atau tradisi, hingga politik, bencana alam dan peperangan.  Kalau diamati, sebagian besar dari factor-faktor tersebut juga mempengaruhi satu sama lain.  Misalnya, tingkat pajak yang tinggi membuat tingkat upah neto rendah dan ini bisa mengurangi motivasi kerjsa seseorang sehingga produktivitasnya menurun selanjutnya mengakibatkan tingkat upah netinya berkurang lagi, dan seterusnya.  Jadi tidak mudah memastikan apakah karena pajak naik atau produktivitasnya yang turun membuat pekerja jadi miskin karena upah netonya rendah.
Pada umumnya di negara Indonesia penyebab-penyebab kemiskinan adalah sebagai berikut:
• Laju Pertumbuhan Penduduk. Pertumbuhan penduduk Indonesia terus meningkat di setiap 10 tahun menurut hasil sensus penduduk. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) di tahun 1990 Indonesia memiliki 179 juta lebih penduduk. Kemudian di sensus penduduk tahun 2000 penduduk meningkat sebesar 27 juta penduduk atau menjadi 206 juta jiwa. dapat diringkaskan pertambahan penduduk Indonesia persatuan waktu adalah sebesar setiap tahun bertambah 2,04 juta orang pertahun atau, 170 ribu orang perbulan atau 5.577 orang perhari atau 232 orang perjam atau 4 orang permenit. Banyaknya jumlah penduduk ini membawa Indonesia menjadi negara ke-4 terbanyak penduduknya setelah China, India dan Amerika. Meningkatnya jumlah penduduk membuat Indonesiasemakin terpuruk dengan keadaan ekonomi yang belum mapan. Jumlah penduduk yang bekerja tidak sebanding dengan jumlah beban ketergantungan. Penghasilan yang minim ditambah dengan banyaknya beban ketergantungan yang harus ditanggung membuat penduduk hidup di bawah garis kemiskinan.
• Angkatan Kerja. Penduduk yang Bekerja dan Pengangguran. Secara garis besar penduduk suatu negara dibagi menjadi dua yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Yang tergolong sebagi tenaga kerja ialah penduduk yang berumur didalam batas usia kerja. Batasan usia kerja berbeda-beda disetiap negara yang satu dengan yang lain. Batas usia kerja yang dianut oleh Indonesia ialah minimum 10 tahun tanpa batas umur maksimum. Jadi setiap orang atausemua penduduk berumur 10 tahun tergolong sebagai tenaga kerja. Sisanya merupakan bukan tenaga
kerja yang selanjutnya dapat dimasukan dalam katergori bebabn ketergantungan.
• Distribusi Pendapatan dan Pemerataan Pembangunan.Distribusi pendapatan nasional mencerminkan merata atau timpangnya pembagian hasil pembangunan suatu negara di kalangan penduduknya. Kriteria ketidakmerataan versi Bank Dunia didasarkan atas porsi pendapatan nasional yang dinikmati oleh tiga lapisan penduduk, yakni 40% penduduk berpendapatan rendah (penduduk miskin); 40% penduduk berpendapatan menengah; serta 20% penduduk berpemdapatan tertinggi (penduduk terkaya). Ketimpangan dan ketidakmerataan distribusi dinyatakan parah apabila 40% penduduk berpendapatan rendah menikmati kurang dari 12 persen pendapatan nasional. Ketidakmerataan dianggap sedang atau moderat bila 40% penduduk berpendapatan rendah menikmati 12 hingga 17 persen pendapatan nasional. Sedangkan jika 40% penduduk miskin menikmati lebih dari 17 persen pendapatan nasional makan ketimpangan atau
kesenjangan dikatakan lunak, distribusi pendapatan nasional dikatakan cukup
merata.
Kemiskinan bisa dikelompokan dalam dua kategori , yaitu Kemiskinan absolut dan Kemiskinan relatif. Kemiskinan absolut mengacu pada satu set standard yang konsisten , tidak terpengaruh oleh waktu dan tempat / negara. Sebuah contoh dari pengukuran absolut adalah persentase dari populasi yang makan dibawah jumlah yg cukup menopang kebutuhan tubuh manusia (kira kira 2000-2500 kalori per hari untuk laki laki dewasa).
Bank Dunia mendefinisikan Kemiskinan absolut sebagai hidup dg pendapatan dibawah USD $1/hari dan Kemiskinan menengah untuk pendapatan dibawah $2 per hari, dg batasan ini maka diperkiraan pada 2001 1,1 miliar orang didunia mengkonsumsi kurang dari $1/hari dan 2,7 miliar orang didunia mengkonsumsi kurang dari $2/hari."[1] Proporsi penduduk negara berkembang yang hidup dalam Kemiskinan ekstrem telah turun dari 28% pada 1990 menjadi 21% pada 2001.[1] Melihat pada periode 1981-2001, persentase dari penduduk dunia yang hidup dibawah garis kemiskinan $1 dolar/hari telah berkurang separuh. Tetapi , nilai dari $1 juga mengalami penurunan dalam kurun waktu tersebut.
Meskipun kemiskinan yang paling parah terdapat di dunia bekembang, ada bukti tentang kehadiran kemiskinan di setiap region. Di negara-negara maju, kondisi ini menghadirkan kaum tuna wisma yang berkelana ke sana kemari dan daerah pinggiran kota dan ghetto yang miskin. Kemiskinan dapat dilihat sebagai kondisi kolektif masyarakat miskin, atau kelompok orang-orang miskin, dan dalam pengertian ini keseluruhan negara kadang-kadang dianggap miskin. Untuk menghindari stigma ini, negara-negara ini biasanya disebut sebagai negara berkembang.

C.    Penyebab kemiskinan

Kemiskinan banyak dihubungkan dengan:
  • penyebab individual, atau patologis, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si miskin;
  • penyebab keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga;
  • penyebab sub-budaya (subcultural), yang menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam lingkungan sekitar;
  • penyebab agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi;
  • penyebab struktural, yang memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial.
Meskipun diterima luas bahwa kemiskinan dan pengangguran adalah sebagai akibat dari kemalasan, namun di Amerika Serikat (negara terkaya per kapita di dunia) misalnya memiliki jutaan masyarakat yang diistilahkan sebagai pekerja miskin; yaitu, orang yang tidak sejahtera atau rencana bantuan publik, namun masih gagal melewati atas garis kemiskinan.


SUMBER : 
DUMAIRY, PEREKONOMIAN INDONESIA, 1997, JAKARTA
The World Bank, 2007, Understanding Poverty 

Kamis, 10 Maret 2011

neraca pembayaran


PENDAHULUAN

A.    NERACA PEMBAYARAN

Neraca pembayaran ( Balance of Payment ) adalah catatan statistik tentang transaksi ekonomi internasional yang dilakukan oleh penduduk suatu Negara ( perekonomian ) dengan penduduk Negara ( perekonomian ) lainnya.
1.      Struktur dasar nerca pembayaran
Bagian paling penting dari neraca pembayaran ( BOP ) adalah neraca lancar ( current account ) dan neraca modal ( capital account ). Bagian lainnya yang memberikan tambahan penjelasan tentang dinamika neraca lancar dan necara modal adalah neraca penyeimbang ( settlement account ) dan selisih perhitungan ( statistical dispcrepancy ).
2.      Analisis neraca pembayaran USA dan Indonesia
Dengan menggunakan dasar – dasar pengertian di atas kita mencoba membandingkan BOPUSA ( 1994 ) dan Indonesia ( 1996 ). Data – data BOP kedua Negara diperoleh dari laporan resmi masing – masing pemerintah. Kedua BOP tersebut disusun dalam format yang berbeda, tetapi struktur dasarnya sama.


B.     PENDAPATAN PER KAPITA

Pendapatan per kapita memang bukan merupakan satu – satunya tolak ukur untuk menilai tingkat kemakmuran suatu bangsa atau kesejahteraan rakyat sebuah Negara. Bahkan, dalam lingkup yang lebih sempit lagi, ia pun belum merupakan ukuran yang memadai ditinjau hanya dari aspek pemdapatan. Sebagaimana diketahui, pendapatan per kapita adalah sebuah konsep rata – rata, belum menghiraukan distribusinya di kalangan penduduk. Penilaian kesejahteraan penduduk sebuah negeri tidak cukup hanya dengan melihat besar kecilnya pendapatan per kapita, tapi harus pula memperhatikan distribusi pendapatan itu dikalangan penduduk.




C.     PRODUK DOMESTIK BRUTO ( GDP )

Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.
            Dalam bidang ekonomi, produk domestik bruto (PDB) adalah nilai pasar semua barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu negara pada periode tertentu. PDB merupakan salah             satu metode untuk menghitung pendapatan nasional.



D.    PRODUK NASIONAL BRUTO ( GNP )

Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut. Yang dimaksud dengan pendapatan neto atas faktor luar negeri ialah pendapatan atas faktor produksi warga Negara Indonesia yang dihasilkan di ( diterima dari ) luar negeri dikurangi pendapatan atas faktor produksi warga Negara asing dihasilkan di ( diperoleh dari ) Indonesia.


PEMBAHASAN
A.    NERACA PEMBAYARAN
Neraca pembayaran ( BOP ) adalah catatan sistematis dari semua transaksi ekonomi internasional ( perdagangan, investasi, pinjaman, dan sebagainya ) yang terjadi  antara penduduk dalam negeri suatu Negara dengan penduduk luar negeri selama jangka waktu tertentu ( biasanya satu tahun ) dan biasanya dinyatakan dalam dolar AS. Oleh karena itu, BOP sangat berguna karena menunjukkan struktur dan komposisi transaksi ekonomi dan posisi keuangan internasional seperti IMF, Bank Dunia, dan Negara – Negara donor juga menggunakan BOP sebagai salah satu indikator dalam mempertimbangkan pemberian bantuan keuangan kepada suatu Negara. BOP juga merupakan salah satu indikator fundamental ekonomi dari suatu Negara di samping variable – variable ekonomi makro lainnya, seperti laju pertumbuhan PDB, tingkat pendapatan per kapita, inflasi, suku bunga, dan nilai tukar mata uang domestik.
BOP terdiri atas tiga saldo, yakni saldo neraca transaksi berjalan ( TB ), saldo neraca modal ( CA ), dan saldo neraca moneter ( MA ).


1.      Struktur dasar nerca pembayaran
Bagian paling penting dari neraca pembayaran ( BOP ) adalah neraca lancar ( current account ) dan neraca modal ( capital account ). Bagian lainnya yang memberikan tambahan penjelasan tentang dinamika neraca lancar dan necara modal adalah neraca penyeimbang ( settlement account ) dan selisih perhitungan ( statistical dispcrepancy ).
A.    Neraca lancar ( current account ) adalah bagain BOP yang memberi gambaran ringkas tentang transaksi barang dan jasa yang diproduksi selama periode setahun atau kurang. Dapat juga dikatakan necara lancar adalah bagian dari BOP yang memberi gambaran ringkas tentang pembayaraan – pembayaraan jangka pendek. Neraca lancar dapat dibedakan menjadi tiga bagain pokok, yaitu

1.      neraca perdagangan ( balance of trade ), adalah dalam neraca perdagangan dicatat transaksi ekspor dan impor barang – barang selama satu periode. Suatu Negara dikatakan mengalami defisit perdagangan bila nilai ekspor barang lebih kecil daripada nilai impor barang. Sebaliknya Negara tersebut dikatakan mengalami surplus perdagangan bila nilai ekspor barang lebih besar daripada nilai impor.
2.      Neraca jasa ( services ) adalah pendapatan modal yang diperoleh karena memiliki asset – asset finansial ( saham dan obligasi ) serta aset fisik ( property ) di Negara lain. Bila perekonomian Indonesia harus membayar dividen, bunga, sewa, dan keuntungan kepada pihak asing atas kepemilikan aset – aset di Indonesia, pembayaran dicatat sebagai pembayaran atas pendapatan modal. Suatu Negara mengalami defisit neraca jasa bila impor jasa lebih besar daripada ekspornya. Sebaliknya bila ekspor lebih besar daipada impor jasa dikatakan mengalami surplus neraca jasa.
3.      Neraca nonbalas jasa ( transfer payment ) adalah mencatat transaksi – transaksi yang bukan sebagai akibat balas jasa. Misalnya bila pemerintah USA memberikan hibah kepada pemerintah Negara lain, hal tersebut akan dicatata dalam neraca nonbalas jasa. Contoh lain adalah bila orang tua di Indonesia mengirim uang saku untuk anakanya yang kuliah di USA.



B.     Neraca modal ( capital account ) adalah bagain dari BOP yang mencatat pembelian dan penjualan aset – aset financial seperti surat – surat berharga, deposito perbankan dan juga investasi langsung. Ringkasnya, nerca modal mencatat arus masuk modal dan arus keluar modal selama periode tertentu, sehingga dapat juga dikatakan bahwa neraca modal mencatat arus pembayaran dan penerimaan jangka panjang. Neraca modal dibedakan menjadi neraca modal pemerintah ( official capital ) yang mencatat arus keluar masuk modal di sektor pemerintah dan neraca modal swasta ( private capital ) yang mencatat arus keluar masuknya sektor swasta ( dunia usaha ). Suatu Negara dikatakan mengalami defisit neraca modal bila arus masuk modal lebih kecil daripada arus keluar. Begitu sebaliknya.
C.     Neraca penyeimbang ( settlement account ) adalah saldo neraca pembayaran adalah sama dengan nol. Maskudnya, hasil penjumlahan antara surplus dan atau defisit neraca lancar ( current account ) dengan surplus dan atau defisit neraca modal ( capital account ) adalah sama dengan nol. Jika neraca lancar mengalami defisit 100, maka neraca modal harus surplus 100. Atau sebaliknya bila neraca lancar mengalami surplus 100, seharusnya neraca modal mengalami defisit 100, tetapi seringkali terjadi bahwa saldo neraca pembayaran adalah defisit (<0) atau surplus ( >0 ). Saldo neraca pembayaran mempunyai konsekuensi terhadap nilai tukar mata uang. Jika saldo neraca pembayaran defisit, maka permintaan terhadap mata uang asing meningkat atau penawaran terhadap mata uang domestic meningkat. Hal ini dapat menyebabkan melemahnya nilai tukar mata uang domestik, sebaliknya surplus neraca pembayaran akan memperkuat nilai tukar domestik. Jika pemerintah ingin menjaga stabilitas nilai tukar, maka saldo neraca pembayaran harus dibuat sama dengan nol.
D.    Selisih perhitungan ( statistical discrepancy ) salah satu faktor lain yang menyebabkan saldo BOP tidak sama dengan ketidaklengkapan informasi ( imperfect information ) dan atau adanya transaki – transaksi yang tidak tercatat. Dalam BOP, transaksi – transaksi yang tak tercatat ini dimasukkan ke dalam bagian selisih perhitungan. Istilaha dalam bahsa inggris yang juga digunakan untuk selisih perhitungan adalah error and omission.



2.      Analisis neraca pembayaran USA dan Indonesia
Dengan menggunakan dasar – dasar pengertian di atas kita mencoba membandingkan BOPUSA ( 1994 ) dan Indonesia ( 1996 ). Data – data BOP kedua Negara diperoleh dari laporan resmi masing – masing pemerintah. Kedua BOP tersebut disusun dalam format yang berbeda, tetapi struktur dasarnya sama.
1.      Neraca pembayaran Amerika Serikat ( USA )
2.      Neraca lancar ( current account )


B.     PENDAPATAN PER KAPITA
Pertumbuhan ekonomi, yang untuk angka – angka diatas dihitung berdasarkan kenaikan nilai riil produk domsetik bruto ( gross domestic product ), bukan semata – mata menunjukkan peningkatan produk atau pendapatan secara makro. Pertumbuhan ekonomi itu juga telah menaikkan pendapatan per kapita masyarakat. Sekadar gambaran, jika pada tahun 1984 pendapatan per kapita kita baru sekitar US$ 459  per tahun, kini sudah mencapai bilangan US$ 740 per tahun. Dengan pemdapatan per kapita sebesar ini, Indonesia menurut klasifikasi Bank Dunia tergolong sebgaia Negara berpendapatan menengah ke bawah. Dalam Repelita VI pemerintah menargetkan laju pertumbuhan ekonomi mencapai rata – rata 6,2 persen per tahun. Sedangkan pertumbuhan penduduk diharapkan dapat ditekan menjadi hanya 1,51 persen. Dengan demikian pendapatan per kapita dapat meningkat rata – rata 4,7 persen per tahun. Berdasarkan proyeksi ini maka pad akhir repelita VI pendapatan per kapita diharapkan mencapai angka setidak – tidaknya US$ 1.000. Pendapatan per kapita memang bukan merupakan satu – satunya tolak ukur untuk menilai tingkat kemakmuran suatu bangsa atau kesejahteraan rakyat sebuah Negara. Bahkan, dalam lingkup yang lebih sempit lagi, ia pun belum merupakan ukuran yang memadai ditinjau hanya dari aspek pemdapatan. Sebagaimana diketahui, pendapatan per kapita adalah sebuah konsep rata – rata, belum menghiraukan distribusinya di kalangan penduduk. Penilaian kesejahteraan penduduk sebuah negeri tidak cukup hanya dengan melihat besar kecilnya pendapatan per kapita, tapi harus pula memperhatikan distribusi pendapatan itu dikalangan penduduk.


C.     PRODUK DOMESTIK BRUTO ( GDP )
Di Negara – Negara berkembang yang seiring juga dinamakan sebagai “ Dunia Ketiga “ konsep produk domestik bruto adalah konsep yang paling penting kalau dibandingkan dengan konsep pendapatan nasional lainnya. Produk Domestik Bruto ( PDB ) dapatlah diartikan sebagai nilai barang – barang dan jasa – jasa yang diproduksikan di dalam Negara tersebut dalam satu tahun tertentu. Di dalam sesuatu perekonomian, di Negara – Negara maju maupun di Negara – Negara berkembang barang dan jasa di produksikan bukan saja oleh perusahaan milik penduduk Negara tersebut, tetapi oleh penduduk Negara lain. Selalu didapati produksi nasional diciptakan oleh faktor – faktor produksi yang berasal dari luar negeri. Perusahaan multinasional beroperasi di berbagai Negara dan membantu menaikkan nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh Negara – Negara tersebut. Perusahaan multinasional tersebut menyediakan modal, teknologi dan tenaga ahli kepada Negara dimana perusahaan itu beroperasi.
            PDB diartikan sebagai nilai keseluruhan semua barang dan jasa yang diproduksi di dalam wilayah tersebut dalam jangka waktu tertentu (biasanya per tahun). PDB berbeda dari          produk nasional bruto karena memasukkan pendapatan faktor produksi dari luar negeri     yang bekerja di negara tersebut. Sehingga PDB hanya menghitung total produksi dari           suatu negara tanpa memperhitungkan apakah produksi itu dilakukan dengan memakai          faktor produksi dalam negeri atau tidak. Sebaliknya, PNB memperhatikan asal usul faktor             produksi yang digunakan.
            PDB Nominal merujuk kepada nilai PDB tanpa memperhatikan pengaruh harga.   Sedangkan PDB riil <!-(atau disebut PDB Atas Dasar Harga Konstan)--> mengoreksi         angka PDB nominal dengan memasukkan pengaruh dari harga.
            PDB dapat dihitung dengan memakai dua pendekatan, yaitu pendekatan pengeluaran dan            pendekatan pendapatan. Rumus umum untuk PDB dengan pendekatan pengeluaran      adalah:
            Di mana konsumsi adalah pengeluaran yang dilakukan oleh rumah tangga, investasi oleh   sektor usaha, pengeluaran pemerintah oleh pemerintah, dan ekspor dan impor melibatkan            sektor luar negeri.
            Sementara pendekatan pendapatan menghitung pendapatan yang diterima faktor   produksi:
PDB = sewa + upah + bunga + laba

            Di mana sewa adalah pendapatan pemilik faktor produksi tetap seperti tanah, upah untuk tenaga kerja, bunga untuk pemilik modal, dan laba untuk pengusaha.
            Secara teori, PDB dengan pendekatan pengeluaran dan pendapatan harus menghasilkan    angka yang sama. Namun karena dalam praktek menghitung PDB dengan pendekatan            pendapatan sulit dilakukan, maka yang sering digunakan adalah dengan pendekatan             pengeluaran.

D.    PRODUK NASIONAL BRUTO ( GNP )
Produk Nasional Bruto (PNB) adalah nilai pasar dari semua produk dan jasa yang dihasilkan dalam satu tahun oleh tenaga kerja dan properti dipasok oleh penduduk suatu negara. Tidak seperti Produk Domestik Bruto (PDB), yang mendefinisikan produksi berdasarkan lokasi geografis produksi, produksi GNP mengalokasikan berdasarkan kepemilikan.
GNP tidak membedakan antara perbaikan kualitatif di negara bagian seni teknis (misalnya, meningkatkan kecepatan pemrosesan komputer), dan meningkatkan kuantitatif barang (misalnya, jumlah komputer yang diproduksi), dan menganggap keduanya harus bentuk "pertumbuhan ekonomi".
Sementara GNP mengukur keluaran yang dihasilkan oleh perusahaan suatu negara - baik secara fisik terletak di dalam negeri atau di luar negeri - GDP mengukur total output yang dihasilkan dalam batas-batas suatu negara - apakah sendiri yang diproduksi oleh perusahaan negara atau tidak.
Ketika modal negara atau sumber daya tenaga kerja yang dipekerjakan di luar perbatasan, atau ketika sebuah perusahaan asing yang beroperasi di wilayahnya, GDP dan GNP dapat menghasilkan ukuran yang berbeda dari total output.  Pada tahun 2009 misalnya, Amerika Serikat diperkirakan PDB sebesar $ 14119000000000, dan GNP tersebut pada $ 14265000000000.
Dalam menghitung pendapatan nasional bruto, nilai barang dan jasa yang dihitung dalam pendapatan nasional hanyalah barang dan jasa yang diproduksikan oleh faktor – faktor produksi yang dimiliki oleh warga Negara dari Negara yang penpdatan nasionalnya dihitung. Oelh karena faktor – faktor produksi yang dimiliki warga Negara sesuatu Negara terdapat di Negara itu sendiri maupun luar negeri, maka nilai produksi yang diwjudkan oelh faktor – faktor produksi yang digunakan di luar negeri juga dihitung di dalam produk nasional bruto. Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
GNP = GDP – Produk netto terhadap luar negeri










KESIMPULAN
A.    NERACA PEMBAYARAN
Neraca pembayaran ( BOP ) adalah catatan sistematis dari semua transaksi ekonomi internasional ( perdagangan, investasi, pinjaman, dan sebagainya ) yang terjadi  antara penduduk dalam negeri suatu Negara dengan penduduk luar negeri selama jangka waktu tertentu ( biasanya satu tahun ) dan biasanya dinyatakan dalam dolar AS. BOP terdiri atas tiga saldo, yakni saldo neraca transaksi berjalan ( TB ), saldo neraca modal ( CA ), dan saldo neraca moneter ( MA ).


1.      Struktur dasar nerca pembayaran
A.    Bagian paling penting dari neraca pembayaran ( BOP ) adalah neraca lancar ( current account ) dan neraca modal ( capital account ). Neraca lancar ( current account ) adalah bagain BOP yang memberi gambaran ringkas tentang transaksi barang dan jasa yang diproduksi selama periode setahun atau kurang. Dapat juga dikatakan necara lancar adalah bagian dari BOP yang memberi gambaran ringkas tentang pembayaraan – pembayaraan jangka pendek. Neraca lancar dapat dibedakan menjadi tiga bagain pokok, yaitu

1.      neraca perdagangan ( balance of trade ), adalah dalam neraca perdagangan dicatat transaksi ekspor dan impor barang – barang selama satu periode. Suatu Negara dikatakan mengalami defisit perdagangan bila nilai ekspor barang lebih kecil daripada nilai impor barang.
2.      Neraca jasa ( services ) adalah pendapatan modal yang diperoleh karena memiliki asset – asset finansial ( saham dan obligasi ) serta aset fisik ( property ) di Negara lain.
3.      Neraca nonbalas jasa ( transfer payment ) adalah mencatat transaksi – transaksi yang bukan sebagai akibat balas jasa. Misalnya bila pemerintah USA memberikan hibah kepada pemerintah Negara lain, hal tersebut akan dicatata dalam neraca nonbalas jasa.


4.      Neraca penyeimbang ( settlement account ) adalah saldo neraca pembayaran adalah sama dengan nol. Maskudnya, hasil penjumlahan antara surplus dan atau defisit neraca lancar ( current account ) dengan surplus dan atau defisit neraca modal ( capital account ) adalah sama dengan nol.



B.     PENDAPATAN PER KAPITA
Pertumbuhan ekonomi itu juga telah menaikkan pendapatan per kapita masyarakat. Sekadar gambaran, jika pada tahun 1984 pendapatan per kapita kita baru sekitar US$ 459  per tahun, kini sudah mencapai bilangan US$ 740 per tahun. Dengan pemdapatan per kapita sebesar ini, Indonesia menurut klasifikasi Bank Dunia tergolong sebgaia Negara berpendapatan menengah ke bawah.
            Pendapatan per kapita memang bukan merupakan satu – satunya tolak ukur            untuk menilai tingkat kemakmuran suatu bangsa atau kesejahteraan rakyat             sebuah Negara. Bahkan, dalam lingkup yang lebih sempit lagi, ia pun belum   merupakan ukuran yang memadai ditinjau hanya dari aspek pemdapatan.    Sebagaimana diketahui, pendapatan per kapita adalah sebuah konsep rata –            rata, belum menghiraukan distribusinya di kalangan penduduk. Penilaian           kesejahteraan penduduk sebuah negeri tidak cukup hanya dengan melihat besar        kecilnya pendapatan per kapita, tapi harus pula memperhatikan distribusi         pendapatan itu dikalangan penduduk.


C.     PRODUK DOMESTIK BRUTO ( GDP )
Di Negara – Negara berkembang yang seiring juga dinamakan sebagai “ Dunia Ketiga “ konsep produk domestik bruto adalah konsep yang paling penting kalau dibandingkan dengan konsep pendapatan nasional lainnya. Produk Domestik Bruto ( PDB ) dapatlah diartikan sebagai nilai barang – barang dan jasa – jasa yang diproduksikan di dalam Negara tersebut dalam satu tahun tertentu. Di dalam sesuatu perekonomian, di Negara – Negara maju maupun di Negara – Negara berkembang barang dan jasa di produksikan bukan saja oleh perusahaan milik penduduk Negara tersebut, tetapi oleh penduduk Negara lain. Selalu didapati produksi nasional diciptakan oleh faktor – faktor produksi yang berasal dari luar negeri. Perusahaan multinasional beroperasi di berbagai Negara dan membantu menaikkan nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh Negara – Negara tersebut. Perusahaan multinasional tersebut menyediakan modal, teknologi dan tenaga ahli kepada Negara dimana perusahaan itu beroperasi.

                        PDB dapat dihitung dengan memakai dua pendekatan, yaitu pendekatan    pengeluaran dan             pendekatan pendapatan. Rumus umum untuk PDB dengan pendekatan pengeluaran         adalah:
            Di mana konsumsi adalah pengeluaran yang dilakukan oleh rumah tangga, investasi oleh   sektor usaha, pengeluaran pemerintah oleh pemerintah, dan ekspor dan impor melibatkan            sektor luar negeri.
            Sementara pendekatan pendapatan menghitung pendapatan yang diterima faktor   produksi:
PDB = sewa + upah + bunga + laba

            Di mana sewa adalah pendapatan pemilik faktor produksi tetap seperti tanah, upah untuk tenaga kerja, bunga untuk pemilik modal, dan laba untuk pengusaha.

D.    PRODUK NASIONAL BRUTO ( GNP )
Dalam menghitung pendapatan nasional bruto, nilai barang dan jasa yang dihitung dalam pendapatan nasional hanyalah barang dan jasa yang diproduksikan oleh faktor – faktor produksi yang dimiliki oleh warga Negara dari Negara yang penpdatan nasionalnya dihitung. Oelh karena faktor – faktor produksi yang dimiliki warga Negara sesuatu Negara terdapat di Negara itu sendiri maupun luar negeri, maka nilai produksi yang diwjudkan oelh faktor – faktor produksi yang digunakan di luar negeri juga dihitung di dalam produk nasional bruto. Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
GNP = GDP – Produk netto terhadap luar negeri












Sumber :
Buku MAKROEKONOMI, SADONO SUKIRNO, JAKARTA.
BUKU PEREKONOMIAN INDONESIA, DUMAIRY, JAKARTA.