Pembangunan Ekonomi Pedesaan Berlandaskan Agribisnis
Operasionalisasi paradigma pembangunan ekonomi pedesaan berlandaskan agribisnis (PEPEBA) dipergunakan dalam membangun desa mandiri pangan. Paket kebijakan komprehensif dan terpadu ini meliputi 7 program utama, antara lain pembangunan kelembagaan petani, pengembangan sistem inovasi pertanian, pengembangan kelembagaan petani, optimasi sumber daya berkelanjutan, konsolidasi vertikal agribisnis, pemacuan investasi, dan kebijakan insentif.Ketujuh program utama tersebut merupakan satu kesatuan yang sating komplernenter dan sinergis. Dengan bidang cakupan yang demikian luas. jelas kiranya hahwa penanggung pelaksanaan program-program tersebut berada dalam departemen dan dinas pemerintahan yang berbeda. Oleh karena itu, koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi merupakan kunci utama untuk keberhasilan operasionalisasi paket program tersebut. Di tingkat nasional, peranan kantor menteri koordinasi bidang ekonomi (Menko Ekuin) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) merupakan kunci bagi kelayakan operasional paradigma pembangunan ini. Di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, institusi kunci adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Pembangunan infrastruktur membutuhkan anggaran pembangunan yang sangat besar sehingga harus mendapatkan dukungan politik dad DPR dan DPRD. Oleh karena itu, paradigma PEPEBA hanya dapat dilaksanakan apabila telah ada konsensus nasional.
Pembangunan Infrastruktur Ekonomi Pedesaan
Adanya infrastruktur ekonomi yang memadai merupakan prakondisi bagi tumbuh kembangnya kegiatan agribisnis dan perekonomian secara umum di pedesaan. infrastruktur esensial bagi agribisnis dan perekonomian pedesaan secara umum mencakup sistem pengairan, pasar komoditas pertanian, jalan raya, kelistrikan, dan jaringan telekomunikasi. Infrastruktur tersebut merupakan barang publik (public good) atau semi publik (semi public good) sehingga pembangunannya harus diselenggarakan oleh pemerintah atau oleh pemerintah bersama-sama dengan masyarakat (swasta). Pembangunan infrastruktur merupakan tanggung jawab pemerintah yang paling strategis dalam operasionalisasi paradigma PEPEBA, dalam membangun desa mandiri pangan.
Meskipun dalam volume, kualitas, dan waktu yang berbeda, namun setiap tanaman dan hewan mutlak membutuhkan air. Agroindustri juga membutuhkan air yang cukup. Bagi usaha pertanian, sistem irigasi berguna untuk meningkatkan produktivitas lahan, meningkatkan intensitas tanam, dan meningkatkan potensi diversifikasi penggunaan lahan. Usaha petemakan membutuhkan air bersih dan sistem pengairan yang mengalir. Usaha perikanan membutuhkan air yang subur dan mengalir. Agroindustri membutuhkan air bersih dan sistem pengairan limbah. Secara umum, sistem pengairan merupakan syarat esensial bagi pembangunan agribisnis di pedesaan.
Sumber air (misalnya, sungai dan danau) merupakan milik bersama masyarakat (common property). Pembangunan jaringan irigasi skala besar membutuhkan dana investasi yang sangat besar. Oleh karena itu, pembangunan sistem pengairan haruslah diselenggarakan oleh pemerintah atau masyarakat lokal secara bersama-sama. Mengingat adanya keterbatasan anggaran pembangunan pemerintah maka alternatif lain yang dapat ditempuh ialah mendorong petani dan pengusaha membangun sumber pengairan sendiri, seperti pompa air tanah atau jaringan irigasi sederhana swakelola.
Pasar lokal komoditas pertanian juga sangat esensial bagi tumbuh kembangnya agribisnis pedesaan. Pembangunan pasar lokal sangat diperlukan untuk menjamin bahan pokok yang dihasilkan petani dapat terjual dengan harga wajar. Pembangunan pasar lokal berfungsi menciptakan pasar komoditas pertanian yang efisien. Pasar lokal juga merupakan barang publik yang harus dibangun dan dikelola pemerintah. Jalan raya diperlukan untuk membuka perekonomian desa sehingga tercipta perdagangan dengan perekonomian di luar desa. Sistem jalan yang efisien sangat diperlukan untuk meminimuinkan biaya pemasaran. Sistem jalan raya yang efisien mutlak diperlukan bagi pertumbuhan dan perkembangan agribisnis. Jalan raya merupakan barang publik yang harus dibangun dan dikelola juga oleh pemerintah.
Kelistrikan merupakan sumber tenaga dan penerangan yang sangat esensial untuk agroindustri, serta berbagai alat dan mesin pertanian. Pembangunan kelistrikan pedesaan sangat diperlukan untuk memacu pertumbuhan dan perkembangan agribisnis perekonomian desa secara umum dan kenyamanan hidup penduduk pedesaan.
Kelistrikan pedesaan dapat dibangun oleh pemerintah dan perusahaan swasta, namun mengingat peran strategisnya, inisiatif dan tanggung jawab utama pembangunan kelistrikan pedesaan harus tetap ada di tangan pemerintah. Usaha kelistrikan swasta pedesaan perlu didorong dalam rangka mempercepat perluasan penyebaran kelistrikan di pedesaan. Jaringan telekomunikasi diperlukan untuk memperlancar lalu-lintas informasi antara desa dan luar desa. Jaringan telekomunikasi bermanfaat untuk mengurangi distorsi informasi pasar.
Pengembangan Kelembagaan Petani
Usaha tani Indonesia didominasi oleh usaha tani keluarga skala kecil yang sangat lemah dalam berbagai bidang, seperti keterbatasan aset produktif, modal kerja, daya tawar-menawar transaksi, dan kekuatan politik-ekonomi sehingga tidak dapat berkembang mandiri secara dinamis. Petani sangat tergantung pada banyak pihak, pada bantuan subsidi, dukungan harga, serta perlindungan dad pemerintah yang biasanya tidak efisien dan tidak sesuai pula dengan prinsip persaingan bebas yang menjadi dasar kesepakatan WTO sehingga tidak akan dapat dipertahankan dalam jangka panjang. Petani sangat tergantung kepada orang kaya atau pedagang untuk memperoleh aset produktif (lahan dan peralatan), modal kerja dan perolehan sarana produksi, serta penjualan hasil yang secara ekonomis sangat merugikan petani. Oleh karena itu, memberdayakan petani sehingga dapat tumbuh kembang secara mandiri merupakan langkah kunci untuk mewujudkan strategi pembangunan perekonomian desa berbasis agribisnis. Salah satu cara yang tepat untuk itu ialah menggalang perkataan di antara petani melalui. pembentukan organisasi petani lokal.
Organisasi petani yang perlu dikembangkan meliputi:
1. Organisasi untuk mengatur sumber daya bersama, seperti organisasi petani pengguna air, pemanfaatan hutan dan lahan adat, dan sebagainya.
2. Organisasi bisnis kooperatif yang dapat berupa kegiatan kolektif (pembelian sarana produksi kolektif, pengadaan modal kolektif, dan pemasaran kolektif), usaha bersama (kongsi), dan koperasi.
3. Organisasi lobi politik-ekonomi dengan membentuk paguyuban petani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar